RPP FIKIH BAB HAJI DAN UMRAH KELAS X IIS



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                          :  Madrasah Aliyah                                
Mata Pelajaran               :  Fikih
Kelas/ Semester              :  X.A/ganjil
Materi Pokok                 : Haji dan Umrah
Alokasi Waktu               :  2x 45 menit (1x Pertemuan)
Pertemuan                      : Ketiga
I.     Kompetensi Inti
KI-1    Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2    Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai) santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,seni, budaya,dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI-3    Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan diri yang di pelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kidah keilmuan.
II.     Kompetensi Dasar (KD)
1.4         Menghayati hikmah pelaksanaan perintah haji.
2.5         Menunjukkan sikap kerja sama, dan tolong menolong melalui praktek pelaksanaan haji.  
2.2         Memiliki sikappatu terhadap undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
3.5     Menelaah ketentuan islam tentang haji dan umrah beserta hikmahnya.
3.6     Menelaah undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah.
4.5     Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji.
4.6     Mempraktikkan pelaksanaan manasik haji  sesuai dengan ketentuan perundang undangan tentang haji.

III.     Indikator Pembelajaran
1.        Menunjukkan contoh kerjasama dan tolong menolong dalam pelaksanaan ibadah haji.
2.        Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umrah.
3.        Mengidentifikasi undang-undang penyelenggraan haji dan umrah.
4.        Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji.
5.        Mempraktikkan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang haji.
6.        Menjelaskan hikmah pelaksanaan haji.
IV.     Tujuan Pembelajaran
Setelah mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik mampu:
1.      Menunjukkan contoh kerjasama dan tolong menolong dalam pelaksanaan ibadah haji dengan benar .
2.      Menjelaskan ketentuan islam tentang haji dan umrah dengan benar.
3.      Mengidentifikasi undang-undang penyelenggraan haji dan umrah dengan benar.
4.      Menunjukkan contoh penerapan macam-macam manasik haji dengan baik.
5.      Mempraktikkan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang haji.
6.      Menjelaskan hikmah pelaksanaan haji dengan baik.
V.     Materi Pembelajaran
1.        Pengertian Haji
Haji adalah menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf,  dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT. Dan mengharap keridhaannya dalam waktu yang telah ditentukan.
2.        Hukum Haji
Mengerjakan ibadah haji wajib a’in, sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang telah mukaallaf dan mampu melaksanakannya. Firman Allah SWT:
ولله على الناس حج البيت مناستطاع اليه سبيلا
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97)”
3.        Syarat-syarat Wajib Haji
a.    Beragama Islam, tidak wajib dan tidak sah bagi orang kafir.
b.    Berakal, tidak wajib haji bagi orang gila dan orang bodoh.
c.    Baligh, tidak wajib haji bagi anak-anak, kalau anak-anak mengerjakannya, hajinya sah sebagai amal sunnah, kalau sudah cukup umur atau dewasa wajib melaksanakannya kembali.
d.   Merdeka, tidak wajib haji bagi budak atau hamba sahaya, kalaun budak mengerjakannya, hajinya sah, apabila telah merdeka wajib melaksanakannya kembali.
e.    Kuasa atau mampu,  tidak wajib bagi orang yang tidak mampu. Baik mampu harta, kesehatan, maupun dalam perjalanan.
4.        Rukun Haji
a.    Ihram, yaitu berniat memulai mengerjakan ibadah haji ataupun umrah, merupakan pekerjaan pertama sebagaimana takbiratu ihram dalam sholat.
b.    Wuquf di padang Arafah, yaituhadir mulai tergelincir matahari (waktu dzuhur) tanggal 9 Zulhijjah sampai terbit fajar tanggal10 Dzulhijjah.
c.    Thawaf, thawaf  rukun ini disebut Thawaf ifadhah. Yaitu, mengelilingi ka’bah tujuh kali putaran, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad, dilakukan pada hri raya nahar sampai berakhir hari Tasyriq.
d.   Sa’i, yaitu berlari-lari kecil dari bukit Shafa dan Marwah.
e.    Tahallul, yaitun mencukur atau menggunting rambut, sekurang-kurangnya menggunting tiga helai rambut.
f.     Tertib, yaitu mendahulukan yang semestinya dahulu dari rukun-rukun di atas.
5.        Wajib Haji
a.    Berihram sesuai miqatnya
b.    Bermalam di Muzdsalifah
c.    Bermalam di Mina
d.   Melontar Jumrah Aqabah
e.    Melontar Jumrah Ula,Wustha dan Aqabah
f.     Menjauhkan diri dari Muharramat Ihram
g.    Thawaf  wada’.
6.        Miqat Haji
a.    Miqat Zamani
Adalah waktu sahnya di selenggarakan pekerjaan-pekerjaan haji. Orang yang melaksanakan ibadah haji ia harus melaksanakannya pada waktu-waktu yang telah di tentukan, tidak dapat dikerjakan pada sembarang waktu.

b.    Miqat Makani
Adalah tempat memulai ihram bagi orang-orang yang hendak mengerjakan haji dan umrah.
7.        Muharromat Haji dan Dam (Denda)
a.       Muharromat Haji
Muharromat Haji ialah perbuatan-perbuatan yang di larang selama mengerjakan haji. Meninggalkan Muharromat Haji termasuk wajib haji. Jadi apabila salah satu Muharromat itu dilanggar, wajib atas orang yang melanggarnya membayar dam.
1)        Senggama dan pendahuluannya, seperti mencium,menyentuh dengan syahwat, berbicara tentang sex antara suami dengan istri, dan sebagainya.
2)        Memakai pakaian yang berjahit dan memakai sepatu bagi laki-laki.
3)        Mengenakan cadar muka dan sarung bagi wanita.
4)        Memakai harum-haruman serta minyak rambut.
5)        Menutup kepala bagi kepala bagi laki-laki, kecuali karena hajat. Bila terpaksa menutup kepala maka ia wajib membayar dam.
6)        Melangsungkan akad nikah bagi dirinya atau menikahkan oarang lain, sebagai wali atau wakil.
7)        Memotong rambut atau kuku menghilangkan rambut dengan menggunting,mencukur, atau memotongnya baik rambut kepala atau lainnya dilaerang dalam keadaan ihram.
8)        Sengaja memburu dan membunuh binatang darat atau memakan hasil buruan.
b.      Dam (denda) pelanggaran Muharromat Haji maupun umrah.
Dam dari segi bahasa berarti darah. Sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak: kambing, unta atau sapi) di tanam haram untuk memenuhi ketentuan mansik haji.
8.      Sunnah Haji
a.    Membaca Talbiyah
b.    Melaksanak Thawaf qudum
c.    Membaca Sholawat dan do’a sesudah bacaan talbiyah
9.      Macam-macam Manasik Haji
a.      Haji Ifrad
Mengerjakan haji dan umrah dengan cara ifrad adalah mengerjakan haji dan umrah dengan cara mendahulukan haji daripada umrah dan keduanya dilaksanakan secara terpisah.
b.      Haji Tamattu’
Mengerjakan dengan cara tamattu’ adalah mengerjakan haji dan umrah daripada haji, dan umrah dilakukan pada musim haji.
c.       Haji Qiran
Mengerjakan ibadah haji dengan cara qiran adalah mengerjakan haji dan umrah sekaligus. Jadi amalannya satu, tetapi dengan dua niat yaitu haji dan umrah. Dengan demikian urutan pelaksanaan  qiran pada dasarnya tidak berbeda dengan hajin ifrad.
10.  Pengertian, Hukum, dan Waktu Umrah
Menurut bahasa, umrah berarti ziarah. Dalam pengertian Syar’i, umrah adalah ziarah ke ka’bah, thawaf, sa’i, dan memotong rambut.
11.  Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah
a.    Ihram (Niat)
b.    Thawaf
c.    Sa’i
d.   Mencukur rambut
e.    Tertib antara keempat rukun diatas
12.  Prosedur Pelaksanaan Haji di Indonesia
Undang-undang nomor 17 Tahu 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Keputusan Menteri Agama Nomor 224 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
VI.     Pendekatan/Model Pembelajaran
Pendekatan             : Saintifik
Model                     : Ceramah
Metode                   :
a.         Diskusi Kelompok
b.        Tanya Jawab
c.         Penugasan
VII.     Media, Alat, dan Sumber Belajar
Media                                             : Slide Power Point
Alat dan Bahan Pembelajaran        : LCD, Spidol, Papan Tulis, Kertas
Sumber Pembelajaran                                 :
1.        Buku Paket Pedoman Guru Mapel Fiqih X MA Kemenag RI tahun 2014
2.        Buku Pegangan Siswa Mapel Fiqih X MA Kemenag RI 2014
VIII.     Kegiatan Pembelajaran
No.
Kegiatan
Waktu
1.
Kegiatan awal/pendahuluan
menit

a.
Guru memasuki kelas, kemudian mengucapkan salam dan berdo’a untuk mengawali pelajaran
15 Menit

b.
Guru menyapa siswa


c.
Guru mengabsen siswa untuk mengetahui daftar hadir siswa


d.
Guru memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran


e.
Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan menjelaskan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik





2.
Kegiatan Inti
60 menit

a.
Observing ( mengamati).



-
Peserta didik mengamati dan membaca tayangan slide power point materi yang diajarkan



-
Guru membagi kelas menjadi delapan kelompok diskusi untuk membahas studi fikih tentang ketentuan zakat dalam islam.


b.
Questioning (Menanya)



-         Siswa menanyakan hal-hal yang terkait dengan slide power point



-
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan studi fikih tentang ketentuan zakat dalam islam.


c.
Eksplorasi



-
Guru memfasilitasi peseta didik dan memberi kesempatan untuk mengungkapkan ide, pendapat, dan tanggapan dalam diskusi serta mendokumentasikan secara tertulis pada masing-masing kertas kerja.



-
Guru mempersilahkan peserta didik belajar dalam kelompoknya.


d.
Eksperimen (Mencoba)



-
Masing-masing kelompok menjelaskan tentang topik yang diperoleh


e.
Comunication (Mengkomunikasikan)



-

Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi mengenai topik yang di peroleh
Peserta didik dari kelompok lain menanggapi.



-
Guru memberikan konfirmasi dari setiap jawaban yang disampaikan.


3.
Kegiatan akhir
15 menit

a.  Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan refleksi dengan menanyakan apa yang telah dipelajari dan kesulitan yang dihadapipeserta didik
b. Guru memberikan evaluasi kepada peserta didik
c.  Guru memberikan tugas untuk mencari bahan bacaan sesuai materi ajar kurban dan akikah
d. Guru mengakhiri pertemuan dengan membaca hamdalah bersama sama kemudian mengucapkan hamdalah bersama-sama dan keluar dari ruang kelas


IX.     Penilaian pembelajaran
1.      Jenis/teknikpenilaian
(Unjuk kerja / Kinerja melakukan Praktikum /Sikap)
2.      Bentuk instrumen dan instrumen
(Daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar observasi/ Pertanyaan langsung/ Laporan pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/ Lembar penilaian portofolio)
3.      Pedoman penskoran (terlampir)
1.    Skala sikap:
Guru melakukan penilaian terhadap peserta didik dalam
Pengamatan pada saat pelaksanaan diskusi.
NO
Nama Peserta didik
Aspek yang dinilai
Skor Maks
Nilai
Ketuntasan
Skor Maks
Tindak Lanjut
aktif
kerjasama
T
TT

R
P
























































Keterangan :
T       : Tuntas mencapai nilai... (disesuaikan dengan nilai KKM)
TT     : Tidak tuntas jika nilai yang diperoleh kurang dari nilai KKM
R       : Remidial
P       : Pengayaan
Aspek dan rubrik penilaian :
1.        Kejelasan dan kedalaman informasi
a.         Jika kelompok tersebut dapat memberikan kejelasan dan kedalaman informasi  lengkap dan sempurna, skor 30.
b.         Jika kelompok tersebut dapat memberikan kejelasan dan kedalaman informasi  lengkap dan kurang sempurna, skor 20.
c.         Jika kelompok tersebut dapat memberikan kejelasan dan kedalaman informasi  kurang lengkap, 10.
2.        Keaktifan dalam diskusi
a.         Jika kelompok tersebut berperan sangat aktif dalam diskusi, skor 30.
b.         Jika kelompok tersebut berperan aktif dalam diskusi, skor 20.
c.         Jika kelompok tersebut berperan kurang aktif dalam diskusi, skor 10.
3.        Kejelasan dan kerapian presentasi
a.         Jika kelompok tersebut dapat mempersentasikan dengan sangat jelas dan rapi, skor 40.
b.         Jika kelompok tersebut dapat mempersentasikan dengan jelas dan rapi, skor 30.
c.         Jika kelompok tersebut dapat mempersentasikan dengan jelas dan kurang rapi, skor 20.
d.        Jika kelompok tersebut dapat mempersentasikan dengan kurang jelas dan kurang rapi, skor 10.





a.    Penilaian Sikap
1.    Penilaian Observasi Sikap Sosial

NO
NAMA
Keterbukaan
Ketekunan Belajar
Kerajinan
Tenggang Rasa
Kedisiplinan
Kerja sama
Ramah dg teman
Hormat kpd Guru
Kejujuran
Menempati Janji
Kepedulian
Tanggung Jawab
Jumlah Nilai
Nilai Rata-rata
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

13
14
15

































Keterangan:
5   : A (Amat baik)
4   : B (Baik)
3   : C (Cukup)
2   : D (Kurang)
1   : E (Sangat Kurang)
2.    Penilaian Observasi Sikap Sosial   (Tanggung Jawab)
Petunjuk:
Lembar ini diisi oleh guru untuk menilai sikap sosial peserta didik dalam tanggung jawab. Berilah tanda cek (v) pada kolm skor sesuaisikap tanggung jawab yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut:
4=  selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
3= sering, apabila sering melakukan sesuai pernyataan dan kadang-kadang tidak melakukan
2= kadang-kadang, apabila kadang-kadang melakukan dan sering tidak melakukan
1=   tidak pernah, apabila tidak melakukan.






Materi Pokok       :
Kelas                   :
NO
NAMA
Aspek Pengamatan
Skor
Melaksanakan tugas individu dengan baik
Melaksanakan kerjasama kelompok
Menemukan ide menyelesaikan masalah
Berdiskusi dalam kelompok
1
2
3
4









































                        Petunjuk Penskoran
                        Lihat petunjuk penskoran pada pedoman observasi sikap spiritual

3.    Penilaian Observasi Sikap Disiplin
Petunjuk:
Lembaran ini di isi oleh guru untuk menilai sikap sosial peserta didik dalam kedisiplinan. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap disiplin yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut:
Ya     = apabila peserta didik menunjukkan perbuatan sesuai aspek    pengamatan
Tidak = apabila peserta didik tidak menunjukkan perbuatan sesuai aspek pengamatan
No
Nama
Sikap yang diamati
Melakukan
Masuk kelas tepat waktu
Mengumpulkan tugas tepat waktu
Tidak ramai saat proses belajar
Ya
Tidak
1






2







Petunjuk penskoran
Jawaban Ya diberi skor 1, dan jawaban Tidak diberi skor 0
Perhitungan skor akhir menggunakan rumus:
                                  Skor               
                                                          x 4 = skor akhir
                       Skor Tertinggi

Contoh:
Jika jawaban Ya sebanyak 3, maka diperoleh skor 3, dan skor tertinggi 3 maka skor akhir adalah:
                                 
Peserta didik nilai dapat menggunakan seperti dalam pedoman observasi sikap spiritual.
4.    Penilaian Unjuk Kerja
Petunjuk:
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai sikap sosial peserta didik dalam kejujuran. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap jujur yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut:
4 = Apabila kemampuan siswa menguasai materi sangat baik
3 = Apabila kemampuan siswa menguasai materi baik
2 = Apabila kemampuan siswa menguasai materi kurang
1 = Apabila kemampuan siswa menguasai materi sangat kurang
NO
NAMA
Aspek Penilaian
Skor
Penguasaan Materi
Menjelaskan ibadah kurban
Menjelaskan kurban dan akikah
1
2
3
4
1








2








3









Petunjuk penskoran:
Lihat petunjuk penskoran pada pedoman observasi sikapspiritual
2.    Penilaian pengetahuan
Guru melakukan penilaian kepada peserta didik dalam bentuk pilihan ganda dan uraian
Uraian : Rubrik Penilaian
No
Rubrik Penilaian
Skor
1
a.    Jika peserta didik dapat menjelaskan haji menurut arti dan bahasa dan menurut Syar’i dengan sempurna, skor 20.
b.     Jika peserta didik dapat menjelaskan haji menurut arti dan bahasa dan menurut Syar’i kurang sempurna, skor 10.

20
2
a.    Jika peserta didik dapat menyebutkan syarat wajib haji dan umrah dengan benar dan sempurna, skor 20.
b.    Jika peserta didik dapat menyebutkan syarat wajib haji dan umrah benar tetapi tidak sempurna, skor 10.

20
3
a.    Jika peserta didik dapat menjelaskan pengertian mampu dalam syarat  wajib haji dengan benar dan sempurna, skor 20.
b.    Jika peserta didik dapat menjelaskan pengertian mampu dalam syarat  wajib haji benar tetapi tidak sempurna, skor 10.


20
4
a.     Jika peserta didik dapat menjelaskan pengertian thawaf dan menyebutkan syaratnya dengan sempurna, skor 20.
b.     Jika peserta didik dapat menjelaskan pengertian thawaf dan menyebutkan syaratnya tidak sempurna,  skor 10.


20
5
a.    Jika peserta didik dapat menuliskan bacaan talbiyah berikut artinya dengan sempurna,skor 20.
b.    Jika peserta didik dapat menuliskan bacaan talbiyah berikut artinya kurang sempurna, skor 10.

20
   Jumlah
100

Instrumen Penilaian Kognitif
a.    Tes Tertulis:
1.    Jelaskan pengertian haji menurut arti bahasa dan menurut syar’i!
2.    Sebutkan syarat wajib haji dan umrah bagi yang melaksanakannya!
3.    Jelaskan pengertian mampu dalam syarat wajib haji!
4.    Jelaskan pengertian thawaf dan sebutkan syaratnya!
5.    Tulislah bacaan talbiyah berikut artinya!
b.    Penskoran dan Penilaian
Nomor Soal
Skor
1
20
2
20
3
20
4
20
5
20
JUMLAH                100








Nilai= Jumlah skor yang diperoleh (pilhan ganda dan uraian)     x 100
                                                            skor maksimal


3.    Penilaian Keterampilan
Petunjuk:
Lembaran ini di isi oleh guru untuk menilai keterampilan peserta didik dalam mengerjakan tugas.

NO
NAMA
Aspek Penilaian
Ketepatan Waktu dalam mengumpulkan tugas
Mencari di internet tentang kurban dan akikah
1

1
2
3
4
1
2
3
4
2









3










Keterangan:
a.       Ketepatan waktu dalam mengumpulkan tugas
1     : Apabila siswa tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas.
2     : Apabila siswa kurang tepat waktu dalam mengumpulkan tugas.
3     : Apabila siswa cukup tepat waktu dalam mengumpulkan tugas.
4     : Apabila siswa tepat waktu dalam mengumpulkan tugas.
b.      Mencari tugas di internet.
1     : Apabila siswa tidak mencari tugas di internet.
2     : Apabila siswa kurang mencari tugas di internet.
3     : Apabila siswa cukup mencari tugas di internet.
4     : Apabila siswa mencari tugas di internet tepat.


                                                                                         

Comments

  1. Wynn casino near Phoenix: Now Open, Casino on the Rocks
    Wynn Las Vegas is open and excited to welcome back a This 부산광역 출장안마 is a casino 정읍 출장안마 hotel, hotel, 논산 출장안마 spa, 공주 출장안마 restaurants, 광명 출장안마 shops, spa, and salon that will remain open throughout

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Contoh Laporan KKN Prodi PAI

RPP FIKIH BAB PENGURUS JENAZAH KELAS X IIS